Seorang guru menyampaikan materi pejalaran kepada siswa di Madrasah Diniyah Awaliyah Muhajirin, Leba k, Banten, Kamis (13/2/2020). Antara Foto/Muhammad Bagus Khoirunas.
JAKARTA – Pembelajaran bagi siswa madrasah diliburkan pada hari pertama bulan Ramadan. Pembelajaran dimulai pada hari kedua.
Demikian isi surat edaran Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama (Kemenag) seperti dikutip dari keterangan tertulis kementerian, Selasa (5/3).
"Ini tentunya mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan hasil Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H," urai Direktur KSKK Madrasah, M Sidik Sisdiyanto, Selasa (5/3).
Edaran ini ditujukan kepada kantor wilayah Kemenag provinsi untuk disampaikan kepada seluruh madrasah. Mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), maupun Madrasah Aliyah (MA).
Sidik melanjutkan, ada beberapa hal lain yang tercantum dalam edaran Kemenag. Pertama, libur di awal dan akhir bulan Ramadan, libur Idulfitri, serta libur umum disesuaikan dengan keputusan pemerintah.
Kedua, pembelajaran selama Ramadan diarahkan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Ditambah, memperdalam pemahaman agama dan keterampilan ibadah.
Ketiga, madrasah bisa mengadakan program bimbingan ibadah dan penguatan kompetensi beragama selama Ramadan. Misalnya, melalui program Pesantren Ramadan.
Keempat, jam belajar selama Ramadan diatur oleh kepala madrasah dengan menyesuaikan ketetapan pemerintah pusat dan daerah. Terakhir, edaran ini perlu segera disosialisasikan dan dijadikan pedoman.
Selain itu, Sidik meminta para sivitas akademika madrasah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat akhlak. Bukan justru tidak bergairah menuntut ilmu dan merasa lemas.
"Ramadan justru harus “membakar” semangat dan motivasi serta berlomba untuk mencapai tujuan utama yakni insan yang bertakwa,” sampainya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1445 H akan digelar pada 10 Maret mendatang. Sidang rencananya digelar di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
"Ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah,” papar dia melalui keterangan pers, Senin (19/2).
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan, Sidang Isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, Kemenag turut mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, perwakilan ormas Islam, sejumlah duta besar negara sahabat, dan lainnya.