Dilema Mengakselerasi Upaya Transisi Energi

Berdasarkan capaian porsi energi baru terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional pada tahun 2022 hanya bisa terealisasi sebesar 12,3%.
  • blog-image
    Penulis: user riset 1
  • blog-image
    Editor:
dilema-mengakselerasi-upaya-transisi-energi

Petugas mengecek ruang penyimpan daya di Kampung Wejim Timur, Distrik Kepulauan Sembilan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (3/2/2021). Antara Foto/Olha Mulalinda

Diterbitkan 1 year ago

Indonesia dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) menyatakan pasca 2020, telah menetapkan target pengurangan emisi tanpa syarat sebesar 29% atas upaya sendiri. Juga menyatakan target pengurangan bersyarat hingga 41% dengan bantuan luar negeri pada tahun 2030.

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia telah meningkatkan komitmennya lagi melalui Enhanced NDC dengan meningkatkan target penurunan emisi pada tahun 2030 menjadi 31,89% tanpa syarat, dan 43,20% dengan dukungan internasional.

Saat ini, sektor energi adalah salah satu yang diprioritaskan untuk  upaya penurunan emisi karbon. Kenyataannya, pada bauran energi, Indonesia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil. Ya, ekstraksi bahan bakar fosil dan sumber daya alam memang masih sangat penting dalam menyediakan pasokan energi primer bagi Indonesia.

Agar sektor energi dapat mencapai target Enhanced NDC bersyarat sebesar 41%, Indonesia perlu memasang 20,9 GW energi terbarukan. Di dalamnya termasuk 15,4 GW teknologi energi terbarukan off-grid, termasuk PLTS rooftop dan pembangkit listrik tenaga air. Di saat sama, Indonesia juga menerapkan langkah-langkah efisiensi energi untuk menghemat 15,1 gigawatt jam (GWh) listrik pada tahun 2030.

Hal ini mengindikasikan, meskipun target-target baru bertujuan untuk mendiversifikasi bauran sumber daya energi dengan memasukkan sumber-sumber yang tidak terlalu bergantung pada sumber daya alam, justru transisi energi malah menjadi berjalan lambat. Di saat sama, ini berpotensi berisiko akibat perubahan iklim itu sendiri.

Dalam mengatasi eksternalitas terkait risiko perubahan iklim tersebut, memang ada kemungkinan banyak cara untuk menempuh jalan menuju dekarbonisasi. Termasuk, meningkatkan efisiensi energi dan menerapkan teknologi dekarbonisasi baru seperti baterai, penyimpanan energi, hidrogen hijau, penangkapan karbon serta pengembangan inovasi terkait lainnya.  

Di era transisi energi ini, inovasi teknologi selalu disebut sebagai strategi yang efektif dan sangat penting untuk perbaikan berkelanjutan dalam membangun ketahanan energi, upaya mitigasi emisi karbon, sekaligus mengurangi dampak perubahan iklim. Hanya saja, tidak ada inovasi teknologi tanpa adanya sumber pendanaan yang memadai. 

Pertanyaannya kemudian, apakah pendanaan dapat menjadi game changer dalam menempuh transisi energi menuju net zero emission 2060?

Kurangnya Sumber Pendanaan
Sejatinya, peningkatan komitmen berdasarkan Enhanced NDC , semakin meningkatkan kebutuhan Indonesia untuk mendanai ambisi iklimnya. Ambisi tersebut tercermin dari upaya mencapai target tanpa syarat sebesar 29% melalui 23% energi terbarukan dalam bauran energi pada tahun 2025.

Berdasarkan capaian porsi energi baru terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional pada tahun 2022 hanya bisa terealisasi sebesar 12,3%. Meski tren capaian meningkat dari tahun ke tahun, namun persentase capaian tersebut masih jauh dari target.

Menilik pada dimensi availability dalam aspek ketersediaan energi, diperlukan investasi yang masif di sektor energi. Kementerian ESDM memperkirakan, Indonesia memerlukan investasi minimal US$ 8 miliar per tahun. Nilainya total US$ 36,95 miliar pada tahun 2025. Bahkan, untuk mencapai target penurunan emisi pada 2030, dibutuhkan sebesar US$ 285 miliar (Climate Policy Initiative, 2023).

Selain itu, PLN telah menyatakan perlunya pendanaan berbunga rendah dan kolaborasi proyek untuk mencapai target berdasarkan “RUPTL Hijau”. Hal tersebut untuk menambah 51,6% EBT dari total kapasitas tambahannya pada tahun 2030. Untuk mencapai hal ini, PLN memperkirakan akan memerlukan investasi energi hingga total US$ 500 miliar.

Namun, rata-rata realisasi investasi tahunan Indonesia di sektor energi terbarukan selama periode 2017–2022 hanya sebesar US$ 1,6 miliar.  Di tahun 2023 ini, pemerintah menargetkan investasi di sektor EBT sebesar US$1,8 miliar. Nilai tersebut meningkat 12,5% dibandingkan realisasi investasi EBT tahun lalu (dataIndonesia.id, 2023)

Upaya memperoleh dana ini juga didapat dari kesepakatan Indonesia dan beberapa negara donor yang tergabung dalam International Partner Group dari Just Energy Transition Partnership (JETP) . Kesepakatan ini menyebutkan,  komitmen pendanaan mencapai USD 20 miliar dalam 3-5 tahun ke depan untuk mendukung transisi energi di Indonesia, terutama di sektor kelistrikan.

Ada juga komitmen pendanaan lainnya yang secara khusus hanya ditujukan untuk pensiun dini PLTU. Di antaranya adalah Indonesia Energy Transition Mechanism (ETM) Country Platform dan power sector ETS: 1st phase carbon trading mechanism for coal plants (Climate Policy Initiative, 2023).

Inisiatif sumber pendanaan tersebut memang sangat penting dalam membangun infrastruktur energi. Namun yang jelas “tidak ada makan siang gratis” . Harus diingat,  sumber pendanaan tersebut bukanlah hadiah ataupun hibah.   

Potensi Pajak Karbon
Belakangan, pajak karbon sudah diterapkan dan perdagangan karbon telah bergulir. Kedua instrumen tersebut sejatinya adalah wujud campur tangan pemerintah yang diharapkan efektif untuk meningkatkan sumber pendanaan dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

Apabila melihat penerapannya di setiap negara, pajak karbon bertujuan untuk merangsang inovasi industri dan transisi menuju teknologi rendah emisi. Jika harga emisi terlalu kecil, dunia usaha hanya akan melihatnya sebagai peningkatan kecil dari biaya produksi. Namun, harus diingat juga bahwa ini tidak cukup menjadi pemicu bagi dunia usaha untuk berinvestasi dan bertransformasi menjadi bisnis yang berkelanjutan.

Pada tahap awal, pungutan pajak karbon diterapkan sebesar 30 rupiah per kilogram CO₂-ekuivalen (CO₂e), atau US$ 2,10 per ton CO₂e. Ini masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan tarif pajak karbon yang disarankan oleh Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF). yaitu antara US$30 dan US$100 per ton CO₂e untuk negara-negara berkembang.

Menurut Bank Dunia dan IMF, apabila tarif pajak karbon sebesar US$30 – US$100 per ton CO₂e tersebut diterapkan, berpotensi menghasilkan pendapatan tambahan hingga 1,5% dari produk domestik bruto (PDB) negara tersebut (Christi, 2022). Apalagi, pada tahap awal ini, pasar karbon harus memenuhi kriteria “hijau”. Sehingga diperlukan proses tambahan yang menimbulkan biaya tambahan dan berpotensi menjadi beban. Akibatnya, pasar karbon menjadi kurang menarik. Instrumen ini sepertinya belum dapat menjadi stimulan untuk pengembangan teknologi di era transisi energi ini.

Alternatif Biaya Rendah
Menurut (Ram et. al., 2022),  untuk mendapatkan pendanaan merupakan tantangan dan mahal buat negara-negara berkembang termasuk Indonesia, Bank nasional seringkali enggan memberikan pinjaman pada proyek energi terbarukan karena kurangnya pengalaman.

Hal tersebut disebabkan pengoperasian sistem dan penjualan listrik akan sulit jika jaringan listrik tidak dapat diandalkan. Dan, ini akan lebih mahal jika harus disertai dengan membangun proyek pendukungnya seperti jalan, jaringan komunikasi, dan pelabuhan.

Padahal, pada saat yang sama, penerapan teknologi dibutuhkan untuk menjaga operasi jaringan listrik tetap stabil dan dapat diandalkan seiring dengan meningkatnya jumlah listrik terbarukan dalam bauran listrik secara bertahap.

Sebaliknya, investor asing menganggap proyek-proyek tersebut berisiko, karena utilitas lokal mungkin tidak layak untuk dikreditkan. Selain itu, investor menghadapi risiko mata uang dan inflasi sehingga mungkin khawatir mengenai pengembalian investasi awalnya. Belum lagi, risiko politik, korupsi, dan peraturan yang ditegakkan secara tidak konsisten juga merupakan masalah yang terkadang melanda. Kemudian, upaya mengembangkan sistem energi tanpa infrastruktur yang memadai juga akan lebih sulit.

Dari hal ini, tidak dimungkiri bahwa secara global akses terhadap pendanaan dan biaya modal sangat lah penting. Apalagi, teknologi energi terbarukan bersifat padat modal, meskipun biaya operasional jangka panjang cukup rendah.

Munculnya dilema antara akses terhadap pendanaan yang tidak mencukupi dan mahalnya mempercepat transisi pada tingkat yang diperlukan, menjadi tak terelakkan. Hal tersebut menjadikan pentingnya menurunkan biaya modal untuk membiayai transisi energi termasuk langkah-langkah efisiensi energi dan teknologi pendukung lainnya.

Tentunya, upaya tersebut juga memerlukan penguatan melalui dukungan kebijakan yang mendorong peningkatan penerapan teknologi yang pesat dan penurunan biaya, dengan skala ekonomi dan inovasi teknologi yang berkelanjutan.   

   

Referensi:
Christi P. 2022. Does Indonesia’s Carbon Tax Have the Power to Trigger a Sustainable Market Shift? Diakses dari: https://seads.adb.org/solutions/does-indonesias-carbon-tax-have-power-trigger-sustainable-market-shift 

Climate Policy Initiative. 2023. The Next Phase of Indonesia Green Taxonomy: Transition Finance to Support Decarbonization. Climate Policy Initiative.

IESR (2021). Indonesia Energy Transition Outlook 2022. Tracking Progress of Energy Transition in Indonesia: Aiming for Net-Zero Emissions by 2050. Jakarta: Institute for Essential Services Reform (IESR).

IRENA. 2023. Low-Cost Finance for The Energy Transition. International Renewable Energy Agency. Abu Dhabi.
Manish Ram, Dmitrii Bogdanov, Arman Aghahosseini, Ashish Gulagi, Ayobami Solomon Oyewo, Theophilus Nii Odai Mensah, Michael Child, Upeksha Caldera, Kristina Sadovskaia, Larissa De Souza Noel Simas Barbosa, Mahdi Fasihi, Siavash Khalili, Thure Traber, Christian Breyer. 2022. 

Global energy transition to 100% renewables by 2050: Not fiction, but much needed impetus for developing economies to leapfrog into a sustainable future, Energy, Volume 246, 2022, 123419,

Rizaty M A. 2023. Realisasi Investasi Indonesia Stagnan pada 2022. Diakses dari: https://dataindonesia.id/sektor-riil/detail/realisasi-investasi-ebt-indonesia-stagnan-pada-2022




Bagikan:

Baca Juga

Comments