Politik Digital Bagi Masyarakat Digital

Teknologi digital bukan lah barang baru. Tapi, kian hari jadi faktor yang semakin menentukan bagi keberhasilan dalam pertarungan politik. Bagaimana dengan Pemilu 2024 mendatang?
  • blog-image
    Penulis: user riset 2
  • blog-image
    Editor:
politik-digital-bagi-masyarakat-digital

Petugas menyusun kotak suara yang siap untuk didistribusikan ke TPS di gudang logistik KPU Kota Administrasi Jakarta Pusat, di Jakarta, Kamis (2/11/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

Diterbitkan 1 year ago

Menjelang pemilu 2024, sejumlah pihak kini semakin intensif melakukan berbagai pertemuan dan lobi. Tidak banyak berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pesta demokrasi 2024 dilakukan tidak hanya untuk memilih para anggota legislatif serta presiden dan wakilnya. 

Namun sedikit hal yang berbeda pada pemilu kali ini adalah pada tahun yang sama juga pemilihan kepala daerah (pilkada)  di sejumlah daerah juga dilakukan. Rencananya, pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden dilakukan pada 14 Februari 2024, dan pilkada dilakukan tanggal 27 November 2024. Meski demikian, tampaknya pemilihan presiden merupakan isu politik utama yang berkembang di akhir tahun 2023 ini.  

Dinamika politik menjelang 2024 semakin tampak semarak terlebih setelah ketiga pasangan diumumkan dan dilanjutkan dengan pendaftaran ketiga pasangan capres dan cawapres secara resmi ke KPU. Namun yang pasti, siapa pun pasangan presiden dan wakil yang terpilih nantinya, diharapkan akan membawa Indonesia kepada kondisi yang lebih baik lagi.

Pemilu 2024 sendiri merupakan pesta demokrasi yang dilakukan untuk keenam kalinya, dalam kerangka pembangunan politik dan demokrasi Indonesia pasca orde baru.   Dan, kian mendekati tahun 2024, para pasangan capres-cawapres dan para calon anggota legislatif ini semakin giat berlomba untuk mendapatkan perhatian dari para pemilih sebelum masa kampanye resmi dimulai. Terlebih dari para pasangan capres dan cawapres. 

Kampanye dalam arti mempopulerkan diri ini  telah mereka lakukan  jauh-jauh hari sebelum mereka resmi mendaftarkan diri ke KPU. Bahkan, sebelum mereka secara resmi mendeklarasikan pencalonan bersama partai-partai pendukungnya.  

Dalam kerangka  kampanye ini pula, teknologi digital yang sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan, digalakkan. Kampanye ini dilakukan melalui banyak platform media sosial, laman internet, dan beragam wadah daring lainnya. Tentunya , beragam konten dimunculkan untuk memberikan perubahan dalam pola interaksi berpolitik. 

Meski telah dimulai semenjak pemilu 2019 atau bahkan 2014, penggunaan dan ketergantungan pada instrumen teknologi digital diduga semakin meluas pasca pandemi. Hal ini tentunya menjadi pertimbangan tersendiri bagi para pasangan capres dalam membangun strategi berkampanye. 

Dalam kerangka mendapatkan perhatian dan berujung pada terpilihnya salah satu pasangan presiden serta para caleg oleh para pemilihnya tersebut, selain visi-misi ataupun program-program dari para pasangan capres-cawapres, pemanfaatan media yang tepat untuk menyampaikan hal-hal tersebut tentunya menjadi hal yang patut dipertimbangkan. Selain berdampak pada besaran biaya yang akan dikeluarkan, faktor ketepatan sasaran adalah hal yang terpenting. 

Masyarakat Digital
Berdasarkan laporan we are social yang dikeluarkan oleh Meltwater , pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212,9 juta orang per Januari 2023. Jumlah ini setara 77% dari total populasi Indonesia yang mencapai  276,4 juta orang. Jumlah pengguna internet ini meningkat 5,2% atau sebanyak 10 juta orang.

Lebih lanjut laporan ini juga menyebutkan bahwa pengguna aktif media sosial Indonesia mencapai 167 juta orang atau 60,4% dari populasi. Rata-rata waktu penggunaan internet per hari selama 7 jam 42 menit. Hal penting lain terkait dengan data pengguna internet yang disampaikan dalam laporan ini adalah kepemilikan telepon genggam. 

Hingga Januari 2023, dari pengguna internet kelompok umur 16-64 tahun, pemilik atau pengguna telepon genggam di Indonesia telah mencapai 99,5%. Sebanyak 99,4%-nya adalah pemilik telepon pintar. 

Masih dalam kelompok umur yang sama, disebutkan pula bahwa, 98,3% pengguna internet di Indonesia mengaksesnya melalui telepon genggam (mobile phone). Persentase ini meningkat 4,5% dibandingkan Januari 2022. Dalam mengakses internet ini, persentase terbesar menggunakan telepon pintar, yaitu sebesar 97,7%, naik 4,7% secara year on year(yoy). Sedangkan yang menggunakan laptop atau komputer desktop sebesar 60,7%. Persentase ini turun 15% (yoy). 

Akses ke internet juga dilakukan  dengan tablet dan ponsel berfitur (feature phone).  Meski tidak sebesar kedua jenis perangkat digital sebelumnya, namun penggunaan tablet dan feature phone  ternyata masih cukup banyak. Pengguna internet yang menggunakan tablet mencapai 14,3%. Sedangkan yang menggunakan feature phone hanya sebesar 4,3%.  

 

 


Para pengakses internet melalui telepon genggam ini, rata-rata menghabiskan waktunya selama 4 jam 53 menit setiap harinya. Sedangkan yang mengakses internet melalui komputer dan tablet rata-rata menghabiskan waktunya selama 2 jam 49 menit. Sebagai perbandingan, data BPS menunjukkan bahwa di tahun 2023 rumah tangga yang memiliki komputer, laptop atau tablet sebesar 18,05% atau 12,75 juta rumah tangga. 

Meski demikian, ternyata laporan ini menunjukkan bahwa terjadinya pandemi yang menyebabkan kehidupan sosial “terhenti” dan memaksa orang untuk menggunakan teknologi daring tidak terlalu memberikan kenaikan yang terlalu signifikan terhadap penggunaan internet di Indonesia. Bahkan pada masa-masa puncak pandemi. 

Pada periode Januari 2019 terhadap Januari 2020, kenaikan penggunaan internet di Indonesia hanya naik 15% (yoy). Pada periode selanjutnya, yaitu Januari 2020 terhadap Januari 2021, kenaikannya hanya sebesar 0,8% (yoy). Bahkan untuk Januari 2021 terhadap Januari 2022, kenaikannya hanya sebesar 0,6% (yoy). Terakhir, yaitu Januari 2022 terhadap Januari 2023, kenaikan pengguna internet sebesar 5,2% (yoy).

Laju kenaikan pengguna internet ini terbilang jauh lebih kecil dibandingkan periode-periode sebelumnya. Laporan ini menyebutkan bahwa laju kenaikan pengguna internet tertinggi terjadi pada periode Januari 2015 terhadap Januari 2016. Ketika itu kenaikan pengguna internet di Indonesia hampir mencapai 50% (yoy). Pengguna internet pada Januari 2015 tercatat sebanyak 90 juta. Jumlah naik menjadi 135 juta di Januari 2016. 

Sebagai perbandingan di tingkat global, laporan ini menyebutkan bahwa dari 8 miliar populasi dunia, sebanyak 5,16 miliar adalah pengguna internet. Jumlah ini naik 98 juta atau 1,9% dibandingkan Januari 2022. Sedangkan untuk pengguna aktif media sosial mencapai 4,76 miliar orang. Jumlah ini bertambah 137 juta orang atau naik 3% dibandingkan Januari 2022.  

 

Politik Digital
 Meski bukan terbilang barang baru, pemanfaatan teknologi digital dalam berbagai interaksi politik tampaknya menjadi faktor yang semakin menentukan bagi keberhasilan sebuah pertarungan politik. Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan pemilu di Indonesia yang dianggap rumit oleh sebagian kalangan pengamat politik, khususnya yang berasal dari luar negeri. 

Anggapan kerumitan tersebut disadari atau tidak, muncul akibat prosesnya manual dan berjenjang. Mulai dari masa persiapan (pendistribusian logistik), kampanye, pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara. Celakanya lagi, proses ini juga sempat menimbulkan korban jiwa akibat orang-orang yang terlibat di dalamnya merasa  kelelahan. Berbagai kondisi inilah yang kemudian semakin memperkuat desakan untuk memanfaatkan teknologi daring dalam pesta demokrasi.       

Sebagai bagian dari perkembangan teknologi digital, penggunaan daring dalam interaksi politik memang telah menjadi mediator baru yang dinilai cukup efektif dan efisien. Di masa lalu, berbagai bentuk interaksi politik (semisal kampanye), dilakukan dengan cara tatap muka secara langsung. Karenanya, kita mengenal adanya berbagai konser-konser musik di lapangan terbuka sebagai salah satu cara menarik perhatian massa sebelum para politisi menyampaikan berbagai visi-misi atau mungkin sekedar menunjukkan muka kepada para calon pemilih. Tujuannya jelas, agar pemilih mengenali nama atau wajah yang akan dicoblosnya di bilik suara.  

Seiring dengan perkembangan demokrasi di Indonesia, pemanfaatan media-media konvensional semisal televisi yang memfasilitasi debat terbuka para calon presiden atau calon kepala daerah, penggunaan situs atau blog yang khusus berisikan mengenai personal para caleg atau pasangan capres-cawapres, parpol, adalah bagian dari perjalanan awal perkembangan interaksi politik digital di Indonesia.

Pada masa lanjutnya, pemanfaatan media-media digital daring yang dianggap lebih interaktif dalam interaksi politik digital semakin meluas. Hal ini terjadi seiring dengan perkembangan berbagai media sosial. Sehingga banyak pihak menilai instrumen-instrumen digital ini lebih efektif dan efisien dalam pemasaran politik. Terlebih jika menyasar pada para pemilih yang berusia di bawah 50 tahunan. 

Keberadaan ruang-ruang interaksi politik virtual yang diciptakan oleh instrumen-instrumen teknologi digital inilah yang kini juga semakin memperkaya perkembangan demokrasi digital  atau demokrasi elektronik menjelang pemilu 2024. Ruang-ruang politik virtual ini pada dasarnya bukan sekedar perpanjangan tangan atas berbagai institusi politik tradisional yang telah ada selama ini. Lebih dari itu, instrumen ini juga telah membuka pintu kebebasan politik pada masing-masing individu.   

Pada satu sisi, adalah benar bahwa berbagai instrumen digital tersebut adalah bentuk media komunikasi politik di era digital. Melaluinya, penyampaian pesan-pesan politik menjadi lebih mudah menjangkau hingga ke tingkat individual. Dengan demikian, tiap individual pemilih diharapkan lebih mampu menilai siapa-siapa saja yang pantas dipilih ketika pemilu. 

Perkembangan politik digital ini tentunya dapat berdampak positif dan sekaligus negatif pada proses pembangunan politik atau demokratisasi. Pada satu sisi, ruang-ruang virtual tersebut bagaimanapun juga telah membuka pintu yang teramat luas pada partisipasi politik masyarakat. Dalam perspektif politik, kemunculan apa yang dikenal sekarang disebut sebagai netizen atau warganet sesungguhnya adalah pengejawantahan partisipasi politik yang mekanismenya difasilitasi oleh teknologi digital. 

Tiap individu kini mampu menyuarakan pikiran dan ide politiknya melampaui batas-batas geografis fisik dan sosial yang ada sebelumnya. Terlepas dari apakah yang disampaikannya tersebut dinilai positif atau negatif oleh masyarakat atau bahkan pemerintah sekalipun. Tentunya, konsekuensi atas hal-hal yang disampaikan masing-masing individu tersebut memiliki dampak terhadap dirinya dengan tingkatkan yang berbeda-beda. Baik itu berujung pada hal yang positif maupun negatif yang mungkin juga berkonsekuensi pada melawan hukum.  

Computational Propaganda
Sebaliknya, pada sisi lain politik digital juga melahirkan apa yang kini disebut sebagai computational propagandaComputational propaganda pada dasarnya adalah proses manipulasi informasi yang dilakukan dengan cara digital (digital manipulate) (Silitonga & Roring, 2023). Penggunaan kombinasi antara algoritma, big data, platform media sosial dalam sebuah perangkat lunak yang otonom atau yang lebih dikenal dengan political bots diharapkan akan menghasilkan pencitraan tersendiri untuk kepentingan politik tertentu. Terlebih di tengah kehidupan masyarakat digital yang terus berkembang sebagaimana disampaikan dalam laporan Meltwater tersebut.

Merebaknya hoaks di berbagai media sosial atau bahkan menjadi bahan yang diunduh dan dibagikan melalui grup-grup percakapan, menjadi salah satu bentuk nyata bagaimana manipulasi informasi digital itu terjadi. Perilaku-perilaku inilah yang pada akhirnya memunculkan kejahatan elektoral. 

Meski bukan sesuatu yang baru dalam sebuah pertarungan politik, computational propaganda ini seakan semakin menegaskan sejauh mana tingkatan pemahaman  dan perilaku politik yang ada di masyarakat. Semakin mudahnya masyarakat terbawa arus informasi sesat digital yang disampaikan, menjadi pertanda rendahnya pemahaman makna politik sesungguhnya.      

Karenanya pula, jika sebelumnya disebutkan bahwa ruang-ruang virtual yang pada akhirnya mampu secara positif mendorong partisipasi politik dalam politik digital, maka computational propaganda justru dianggap sebagai salah satu perangkat digital yang cukup ampuh melawan demokrasi itu sendiri. Karena melalui kemampuan yang dimilikinya, mekanisme ini mampu mendesain ulang makna sesungguhnya atas demokrasi di masyarakat melalui instrumen hilirnya, yaitu media sosial.    

Nah, pertanyaannya, apakah kehadiran media sosial tersebut memang benar membawa peningkatan partisipasi politik dalam elektoral? 

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Munaliah (2021) meyimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara kampanye politik digital yang dilakukan oleh pasangan calon walikota depok dengan tingkat partisipasi politik dalam pilkada Depok 2020. Sebaliknya, partisipasi politik elektoral yang terjadi di Kota Depok lebih banyak disebabkan kemampuan salah satu partai pengusung (PKS) dalam mobilisasi politik (Munaliah, 2021).  

Berangkat dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, kemampuan parpol dalam peningkatan partisipasi politik elektoral masih merupakan faktor utama.

Modal soliditas parpol yang cukup kuat menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pertarungan politik. Sementara, keberadaan media sosial baru sebatas pada instrumen penyampaian pesan-pesan politik. Keberadaan media sosial belum mampu secara langsung menggerakkan partisipasi politik elektoral atau peningkatan (voter turnout).  Namun bukan berarti bahwa penggunaan media sosial adalah hal yang sia-sia dalam sebuah pertarungan politik. 

Dalam transisi menuju masyarakat yang full digital, pemanfaatan instrumen digital memang sering kali disalahgunakan tanpa memperhatikan etika berpolitik. Sehingga memunculkan computational propaganda

Seiring dengan perkembangan masyarakat yang melek digital, maka berbagai dampak negatif politik digital juga akan diharapkan akan semakin menurun. Terlebih jika pemerintah terus secara tegas menegakkan berbagai hukum yang terkait penggunaan perangkat digital, maka politik digital justru akan menjadi instrumen utama dalam demokratisasi di Indonesia.  

Referensi:

Munaliah. (2021). Kampanye Politik dan Partisipasi Politik di Tengah Pandemi Covid-19 (studi Atas Kampannye Politik Digital Instagram dan Partisipasi Politik Masyarakat Untuk PemenanganPasangan Idris-Imam Dalam Pilkada Tahun 2020 di TPS 21 Beji, Beji, Depok Jawa Barat). Jakarta: Fisip UIN Syarif Hidayatullah.

Silitonga, N., & Roring, F. P. (2023). Politik Digital: Strategi Politik elektoral Partai Politik Dalam Kampanye Pemilu Presiden. Jurnal Communitarian, 4(2).

Meltwater. (2023). https://wearesocial.com/wp-content/uploads/2023/03/Digital-2023-Indonesia.pdf

Woolley, Samuel C., and Philip N. Howard (eds), 'Introduction: Computational Propaganda Worldwide', in Samuel C. Woolley, and Philip N. Howard (eds), Computational Propaganda: Political Parties, Politicians, and Political Manipulation on Social Media, Oxford Studies in Digital Politics (New York, 2018; online edn, Oxford Academic, 22 Nov. 2018),

Bagikan:

Baca Juga

Comments